Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dibuka mulai hari ini, Selasa (20/2/2023). Inilah persyaratan dan cara daftar seleksinya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN atau klik di sini;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;
- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;
- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara
Tahapan Seleksi