Penurunan Indeks, Kemendagri: Demokrasi Indonesia Masih Cacat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan posisi Indonesia pada indeks demokrasi global yang diterbitkan The Economics Untelegence Unit.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan posisi Indonesia pada indeks demokrasi global yang diterbitkan The Economics Untelegence Unit.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri yang diwakili Sekretaris Kurniasih mengatakan bahwa pada Februari 2023 ini, indeks demokrasi Indonesia mencatat skor 6,71.
Adapun hal ini disampaikannya dalam Forum Diskusi Faktual Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan pada Pemilu Serentak 2024 secara virtual, Senin (21/2/2023).
Ia mengatakan bahwa skor ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
Namun peringkat demokrasi Indonesia turun dari posisi 52 ke 54 pada tahun ini.
“Pada Februari 2023 berada pada peringkat 54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demorkasi di tahun 2021. Namun peringkat indonesia turun dari 52 ke 54,” kata Kurniasih.
Dengan peringkat itu, lanjut dia, Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democration atau demokrasi cacat.
“Indonesia masih masuk dalam kategori flawed democation atau demokrasi cacat atau demokrasi belum sempurna,” tuturnya.
Flawed democration, sambung dia, dapat diartikan bahwa sebuah negara telah menjalankan metode Pemilihan Umum secara adil dan menghormati kebebasan sipil.
“Namun budaya politik dan partisipasi politik masih harus diperbaiki,” katanya.
Di sisi lain, Kurniasih menjelaskan saat Joko Widodo (Jokowi) hendak berjalan kaki dari DPR RI ke Istana Negara setelah dilantik menjadi Presiden.
Dia lantas membandingkan situasi itu dengan Amerika Serikat, yang mana merupakan negara pelopor demokrasi.
Namun faktanya, sambung Kurniasih, Presiden AS kala itu, Barack Obama mengurungkan niat menyapa langsung para pendukungnya setelah dilantik.
“Sehingga kita negara paling demokrasi, bahkan di dunia. Kita yang sukses,” katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Kependudukan
Kendati demikian, Kurniasih mengatakan bahwa skor indeks demokrasi Indonesia ini masih perlu untuk dikaji lebih dalam lagi.
Sebab, lanjut dia, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang hendak melaksanakan Pemilu Serentak pada 2024 mendatang.
“Sekarang mungkin hanya Indonesia yang berani melaksanakan pemilu secara serentak,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.