Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apakah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Ini Kata Kemnaker

Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair di tahun 2023? Menaker Ida mengatakan belum ada keputusan pasti soal penyelenggaraan BSU tahun 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apakah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Ini Kata Kemnaker
freepik
Ilustrasi - Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair di tahun 2023? Menaker Ida mengatakan belum ada keputusan pasti soal penyelenggaraan BSU tahun 2023. 

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

(Tribunnews.com, Widya, Larasati Dyah Utami)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas