Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Zainudin Amali Capai Rp 20 Miliar, Disebut Mundur dari Menpora Secara Informal

Zainudin Amali memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar per 31 Maret 2022. Zainudin Amali disebut mundur dari jabatan Menpora secara informal.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Harta Kekayaan Zainudin Amali Capai Rp 20 Miliar, Disebut Mundur dari Menpora Secara Informal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menpora Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Zainudin Amali disebut mundur dari jabatan Menpora secara informal karena terpilih menjadi Waketum PSSI. Tercatat, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar per 31 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Golkar, Zainudin Amali memilih mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pengunduran diri Zainudin Amali dari jabatan pembantu presiden itu disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/2/2023).

Namun, Presiden belum menerima surat pengunduran diri Zainudin Amali.

"Secara resmi belum, secara tertulis belum, informal sudah," kata Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/2/2023).

Adapun alasan Zainudin Amali mundur dari jabatan Menpora karena ingin fokus di kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Diketahui, Zainudin Amali terpilih menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI periode 2023-2027.

Baca juga: Sosok Zainudin Amali, Disebut Jokowi Mundur dari Jabatan Menpora, Emban Tugas sebagai Waketum PSSI

Harta Kekayaan Zainudin Amali

Berita Rekomendasi

Sebagai pejabat negara, sudah menjadi kewajiban Zainudin Amali untuk melaporkan harta kekayaannya setiap tahun kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Zainudin Amali sudah tiga kali melaporkan harta kekayaan selama menjadi Menpora.

Terlihat ada penambahan jumlah harta kekayaan Zainudin Amali setiap tahunnya.

Saat awal menjadi Menpora, pria berusia 60 tahun itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar, tepatnya Rp 17.229.646.506.

Setahun kemudian pada 2021, harta kekayaan Zainudin Amali bertambah menjadi Rp 19 miliar atau Rp 19.098.803.711.

Terakhir, pada laporan harta kekayaan per 31 Maret 2022, Zainudin Amali memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar tepatnya Rp 20.579.173.613.

Kepemilikan surat berharga menjadi aset paling banyak yang menyumbang harta kekayaan Zainudin Amali.

Pria kelahiran Gorontalo itu memiliki aset surat berharga sebesar Rp 7.474.092.050.

Kemudian disusul kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.846.825.000.

Aset lain yang dimiliki Zainudin Amali adalah kas dan setara kas sebanyak Rp 5.034.456.563.

Ia masih memiliki dua unit mobil senilai Rp 673,8 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 550 juta.

Dalam laporan itu, Zainudin Amali tercatat tidak memiliki utang sama sekali sehingga total harta kekayaannya utuh alias tidak terpotong.

Menpora Zainudin Amali saat ditemui di paruh babak pertama laga Timnas Indonesia U-20 vs Fiji U-20, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (17/2/2023)
Menpora Zainudin Amali saat ditemui di paruh babak pertama laga Timnas Indonesia U-20 vs Fiji U-20, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (17/2/2023) (Tribunnews/Alfarizy)

Baca juga: Zainudin Amali Mundur dari Menpora Pilih Waketum PSSI, Ini Perbandingan Gaji di PSSI dengan Menteri

Berikut daftar harta kekayaan Zainudin Amali seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (21/2/2023):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.846.825.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 503 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.464.100.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 479.625.000

3. Tanah Seluas 1212 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, WARISAN Rp 60.000.000

4. Bangunan Seluas 121 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 2.193.100.000

5. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 673.800.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 443.800.000

2. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 550.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 7.474.092.050

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.034.456.563

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 20.579.173.613

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 20.579.173.613

Baca juga: Jokowi Benarkan Zainudin Amali Mundur dari Menpora, Singgung soal Sosok Penggantinya

Izin Fokus di Sepak Bola Dampingi Erick Thohir

Sebelumnya, Zainudin Amali mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola.

Izin tersebut ia dapatkan ketika dirinya dan pengurus baru PSSI bertemu Jokowi, Senin (20/2/2023).

Dalam agendanya itu, Zainudin Amali melapor kepada Jokowi bahwa dirinya sudah resmi terpilih menjadi Waketum PSSI.

Zainudin Amali pun lantas meminta izin kepada Kepala Negara agar bisa berkonsentrasi mengurus sepak bola sebagai pengurus PSSI.

"Beliau sudah mengizinkan saya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola, mendampingi Pak Erick Thohir, Bu Ratu Tisha, dan teman-teman Exco (Komite Eksekutif PSSI)," kata Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Zainudin lantas memberikan jawaban ketika ditanya apakah dirinya akan mundur dari jabatan Menpora atau tidak.

"Kan saya sudah sampaikan, saya akan konsentrasi dan fokus di sepak bola, kemudian Presiden mengizinkan, silakan, sudah, oke?"

"Masak yang begitu harus diterjemahkan panjang-panjang lagi," kata Zainudin.

Sebagai informasi, sebelumnya Jokowi menerima kedatangan para pengurus PSSI yang baru terpilih di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.

Mereka yang hadir di antaranya adalah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir; Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha dan Zainuddin Amali; serta para Exco PSSI.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas