Komnas Perempuan Dorong Ketua DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT
Menurut Theresia RUU PPRT ini merupakan sebuah upaya dalam mendukung perempuan lainnya di Indonesia terbebas dari kekerasan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mendukung Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Theresia dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
"Terkait dengan mayoritas di sektor PRT ini adalah perempuan itu betul. Catatan kami menyatakan hal yang sama. Dan kami juga menerima banyak sekali pengaduan pada sektor rumah tangga atau bekerja sebagai PRT," kata Theresia secara daring.
Baca juga: Partai Buruh Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT Menjadi Undang-undang Demi Perlindungan Pekerja
Theresia menuturkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memperlihatkan bahwa anak-anak perempuan juga masuk dalam pekerja rumah tangga dan bisa dikatakan sebagai pekerja.
"Ini sesuatu yang penting sekali untuk dipikirkan oleh para pembuat kebijakan kita. Saya mendukung sekali pemangku kebijakan dalam hal ini Puan Maharani untuk bisa melihat situasi perempuan di Indonesia," ungkapnya.
"Kami mendukung kerja-kerja perempuan di wilayah politik yang membuat kebijakan menjadi penting. Kami mendukung sekali kuota 30 persen untuk perempuan dan kami mendukung perempuan ini mendukung perempuan lainnya," lanjutnya.
Menurut Theresia RUU PPRT ini merupakan sebuah upaya dalam mendukung perempuan lainnya di Indonesia terbebas dari kekerasan.
"Dan menurut saya upaya untuk memastikan ada RUU PPRT ini adalah upaya untuk mendukung perempuan lainnya. Bebas dari kekerasan, ada dalam perlindungan, dan tetep sejahtera," jelasnya.
Baca juga: Korban Kekerasan PRT Kirim 5 Karangan Bunga di HUT PDIP ke-50, Harap UU PRT Segera Disahkan
Theresia melanjutkan jadi apa yang dilakukan Puan Maharani apa bila berhasil memastikan RUU PPRT ini terjadi adalah bagian dari mendukung perempuan lain.
"Hal ini menurut saya dalam situasi kebijakan Indonesia menjelang pemilu pula, perempuan dukung perempuan adalah sesuatu yang sangat penting," tutupnya
Adapun sebelumnya Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya ungkap alasan mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan.
Menurut politisi NasDem itu pengesahannya masih tertahan di Ketua DPR.
"Ini memang suatu hal yang sudah terkatung-katung kami Juni 2020 telah menyelesaikan draft dan naskah akademiknya. Untuk kemudian bisa selanjutnya dibawa ke rapat Paripurna sebagai hak inisiatif DPR," kata Willy Aditya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR an Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.