Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Dorong Ketua DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT

Menurut Theresia RUU PPRT ini merupakan sebuah upaya dalam mendukung perempuan lainnya di Indonesia terbebas dari kekerasan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komnas Perempuan Dorong Ketua DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis membentangkan kain lap raksasa dalam aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mendukung Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Theresia dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

"Terkait dengan mayoritas di sektor PRT ini adalah perempuan itu betul. Catatan kami menyatakan hal yang sama. Dan kami juga menerima banyak sekali pengaduan pada sektor rumah tangga atau bekerja sebagai PRT," kata Theresia secara daring.

Baca juga: Partai Buruh Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT Menjadi Undang-undang Demi Perlindungan Pekerja

Theresia menuturkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memperlihatkan bahwa anak-anak perempuan juga masuk dalam pekerja rumah tangga dan bisa dikatakan sebagai pekerja.

"Ini sesuatu yang penting sekali untuk dipikirkan oleh para pembuat kebijakan kita. Saya mendukung sekali pemangku kebijakan dalam hal ini Puan Maharani untuk bisa melihat situasi perempuan di Indonesia," ungkapnya.

"Kami mendukung kerja-kerja perempuan di wilayah politik yang membuat kebijakan menjadi penting. Kami mendukung sekali kuota 30 persen untuk perempuan dan kami mendukung perempuan ini mendukung perempuan lainnya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Theresia RUU PPRT ini merupakan sebuah upaya dalam mendukung perempuan lainnya di Indonesia terbebas dari kekerasan.

"Dan menurut saya upaya untuk memastikan ada RUU PPRT ini adalah upaya untuk mendukung perempuan lainnya. Bebas dari kekerasan, ada dalam perlindungan, dan tetep sejahtera," jelasnya.

Baca juga: Korban Kekerasan PRT Kirim 5 Karangan Bunga di HUT PDIP ke-50, Harap UU PRT Segera Disahkan

Theresia melanjutkan jadi apa yang dilakukan Puan Maharani apa bila berhasil memastikan RUU PPRT ini terjadi adalah bagian dari mendukung perempuan lain.

"Hal ini menurut saya dalam situasi kebijakan Indonesia menjelang pemilu pula, perempuan dukung perempuan adalah sesuatu yang sangat penting," tutupnya

Adapun sebelumnya Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya ungkap alasan mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan.

Menurut politisi NasDem itu pengesahannya masih tertahan di Ketua DPR.

"Ini memang suatu hal yang sudah terkatung-katung kami Juni 2020 telah menyelesaikan draft dan naskah akademiknya. Untuk kemudian bisa selanjutnya dibawa ke rapat Paripurna sebagai hak inisiatif DPR," kata Willy Aditya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR an Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas