Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Indeks Persepsi Korupsi Anjlok Bukan Karena Penegakan Hukum dan Demokrasi

Mahfud menururkan bahwa politik, hukum dan HAM Indonesia disebut merupakan yang terbaik di mata masyarakat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Sebut Indeks Persepsi Korupsi Anjlok Bukan Karena Penegakan Hukum dan Demokrasi
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Universitas Paramadina
Foto dok./ Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, HAM, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) anjlok bukan karena sektor penegakan hukum maupun demokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Mahfud MD saat silaturahmi dan dialog tentang perkembangan terkini terkait situasi politik, hukum, dan keamanan di Kantornya, Selasa (21/2/2023).

Menurut Mahfud, indeks persepsi korupsi yang masih paling berdampak adalah sektor pelayanan publik di birokrasi.

"Soal Indeks Persepsi Korupsi anjlok ada dari 38 ke-34 berdasarkan hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi bukan di penegakan hukum korupsi," ujar Mahfud.

Baca juga: Respons Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Juru Bicara KPK: Itu Hal yang Biasa

Dijelaskan Mahfud, persepsi penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24 dan demokrasi naik dari 23 menjadi 24.

Dia pun mengungkap penyebab indeks persepsi korupsi merosot.

BERITA TERKAIT

"Yang turun gini loh, ibu mau punya proyek, ini gue bayar berapa? Itu tahu semua orang. Orang mau naik pangkat menghubungi siapa, bayar, orang mau sekolah ke sesko atau sestim atau apa, bayar kalau ndak nggak bisa," ungkap dia.

Mahfud pun menururkan bahwa politik, hukum dan HAM Indonesia disebut merupakan yang terbaik di mata masyarakat.

Dia pun tak menampik bahwa persepsi publik sempat anjlok saat kasus Ferdy Sambo.

"Artinya, yang korupsi itu terjadi di korupsi politik, pembuatan UU tadi yang saya jelaskan," tukasnya.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

Skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas