Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Imam Sudrajat Eks Napi Kebakaran Kejagung, Beberkan Kejanggalan Barbuk saat Sidang

Imam Sudrajat membeberkan kejanggalan saat persidangan terkait barang bukti dalam kasus kebakaran lantai 6 gedung Kejagung pada 2020 lalu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengakuan Imam Sudrajat Eks Napi Kebakaran Kejagung, Beberkan Kejanggalan Barbuk saat Sidang
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Imam Sudrajat membeberkan kejanggalan saat persidangan terkait barang bukti dalam kasus kebakaran lantai 6 gedung Kejagung pada 2020 lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tak hanya itu, Imam juga mempertanyakan asal api yang membakar gedung Kejagung.

Dia menegaskan pekerjaannya untuk memasang wallpaper tidak pernah berkaitan dengan penggunaan api.

"Janggalnya ya itu aja, apinya itu dari mana. Sedangkan pekerjaan kita nggak ada berhubungan dengan api, kelistrikan juga nggak ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Imam bersama empat narapidana lainnya mengaku pernah terpikir bahwa penetapan sebagai orang yang bersalah dalam kasus kebakaran Kejagung adalah bentuk skenario rekayasa dari Ferdy Sambo.

Hanya saja, mereka tidak terlalu memikirkannya.

"Pernah (terpikir menjadi korban rekayasa kasus kebakaran Kejagung). Cuma nggak terlalu diambil pusing. Biarin aja," ujarnya.

"Ya udah lah, kalau udah emang gini jalannya, ya udah jalani. Kita melawan pun, kita punya apaan gitu lho," sambung Imam.

BERITA REKOMENDASI

Kilas Balik Kasus Kejagung Kebakaran: Ada Isu Penghilangan Berkas Perkara Djoko Tjandra

Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sebagai informasi, kebakaran lantai 6 gedung Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam.

Bahkan kebakaran tersebut berlangsung selama 11 jam lantaran 130 perseonel pemadam kebakaran yang dikerahkan sulit untuk memadamkan api.

Di sisi lain, spekulasi dari publik pun muncul dari insiden ini lantaran pada saat yang bersamaan tengah berjalan kasus buronnya Djoko Tjandra yang melibatkan mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembina Kejagung, Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: Kejagung Kebakaran, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Berkantor di Ragunan

Sehingga, publik berspekulasi bahwa adanya dugaan unsur kesengajaan terkait kebakaran hebat yang menghanguskan lantai 6 gedung Kejagung tersebut.


Adapun spekulasi yang muncul adalah dugaan adanya barang bukti kasus Djoko Tjandra yang sengaja dihilangkan dengan membakar gedung Kejagung itu.

Namun, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa seluruh berkas perkara Djoko Tjandra dipastikan aman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas