Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Ketua Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT mengancam akan melaporkan pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), jika tak ada respons soal RUU PPRT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Ketua Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aktivis membentangkan kain lap raksasa dalam aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. 

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” katanya.

Presiden mengatakan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga yang jumkahnya tidak sedikit.

Presiden berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik. Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, namun juga kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja.

“Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas