Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Sabu Milik Jenderal dari Padang, Eks Kapolsek Kalibaru Merasa Aman

Kasranto mengaku memperoleh sabu dari gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa pada kasus ini, Linda Pujiastuti.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jual Sabu Milik Jenderal dari Padang, Eks Kapolsek Kalibaru Merasa Aman
Ist
Kompol Kasranto pada persidangan Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa menguak fakta bahwa sabu yang diperdagangkan sampai ke tangan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Kasranto mengaku memperoleh sabu dari gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa pada kasus ini, Linda Pujiastuti.

Saat itu, Linda menyampaikan kepadanya bahwa sabu tersebut berasal dari seorang jenderal.

Sang jenderal disebut-sebut berasal dari Padang.

"Saudari Linda mengatakan bahwa sabu itu milik jenderalku. Waktu itu dia menyebut jendral dari Padang," kata Kasranto sebagai saksi mahkota dalam sidang terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Kasranto pun mengaku merasa aman menjual sabu tersebut. Sebab, merasa dibekingi seorang jenderal.

"Maka dari itu saya kenapa bisa tertarik. Itu karena barang jenderal, aman," katanya.

Berita Rekomendasi

Mendengar ucapan tersebut, Majelis Hakim pun memastikan apakah Kasranto paham bahwa barang yang dijualnya terlarang.

"Kan tau ini sudah terlarang?" ujar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Kasranto.

"Tahu," kata Kasranto.

"Kenapa mau?" tanya Hakim Jon lagi.

"Saya salah."

Sebagai informasi, asal narkotika jenis sabu yang dijual Linda melalui Kasranto itu telah terungkap dalam persidangan Rabu (8/2/2023).

Saat itu lima penyidik Polda Metro Jaya menjadi saksi di persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas