Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Pakar: Sebaiknya Ada Perwakilan LPSK
Pakar pidana, Jamin Ginting, menilai perlu ada perwakilan LPSK untuk mendampingi sidang kode etik Bharada E yang digelar hari ini, Rabu (22/2/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).
Sidang kode etik Bharada E akan digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.
Bharada E diketahui tak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menjalani sidang ini.
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai sidang penentuan nasib Bharada E di kepolisian ini seharusnya juga menghadirkan LPSK.
Seperti diketahui, LPSK telah memperpanjang masa perlindungan terhadap Bharada E selama enam bulan ke depan.
"Memang tidak ada dalam aturan, tapi sebaiknya menurut saya ada perwakilan dari LPSK."
Baca juga: Delapan Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Bharada E
"Karena sampai saat ini LPSK mempunyai peran dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, walaupun sebenarnya dalam pengaturan LPSK itu terkait dengan sidang tindak pidananya, tapi bukan sidang kode etiknya."
"Kalau masih dalam perlindungan LPSK maka itu melekat pada Eliezer, di mana pun dan kemana pun dia diperiksa harusnya LPSK mendampingi," ucap Jamin Ginting, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Sementara, dalam sidang ini diketahui akan dipantau langsung Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
Jaman Ginting menilai, hadirnya Kompolnas menjadi representasi pengawasan yang baik dalam sidang kode etik ini.
"Saya kira ini menjadi representasi pengawasan yang baik terkait dengan sidang kode etik ini," ujar Jamin.
Jamin menuturkan, sidang kode etik Bharada E nantinya akan digelar secara tertutup.
"Aturannya memang tertutup, karena konteksnya di sini terkait dengan rahasia negara, terkait jabatan-jabatan yang diemban pada tugas kepolisian."
"Jadi ada hal-hal yang berbahaya jika jadi konsumsi publik," kata Jamin.
Bharada E Hadir di Sidang Kode Etik Kenakan Pakaian Dinas
Berdasarkan pantauan dari Breaking News Kompas TV, Bharada E hadir di Gedung TNCC dan memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.
Terlihat Bharada E memasuki ruang sidang dengan tenang dan dikawal oleh dua polisi lain.
Nantinya, sebanyak delapan orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik hari ini.
"Hari ini Rabu, 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."
"Ada delapan saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.
Peluang Bharada E Kembali ke Polri
Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.
Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.
Nantinya, nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.
Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.
"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023)..
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.