Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Datang Bersama Keluarga, Sang Kakak Berharap yang Terbaik untuk Sidang Vonis Arif Rachman

Kakak kandung dari Arif Rachman berharap yang terbaik dari sidang vonis adiknya yang bakal digelar Kamis (23/2/2022) di Pengadilan Negeri Jaksel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Datang Bersama Keluarga, Sang Kakak Berharap yang Terbaik untuk Sidang Vonis Arif Rachman
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Arif Riyadi kakak dari Arif Rachman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Kakak kandung dari Arif Rachman berharap yang terbaik dari sidang vonis adiknya yang bakal digelar Kamis (23/2/2022) di Pengadilan Negeri Jaksel. 

Jaksa menyatakan para terdakwa bersalah sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas tuntutan tersebut, seluruh terdakwa bersama tim kuasa hukumnya telah melayangkan nota pembelaan atau pleidoi.

Mereka meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas