Nama Dubes RI untuk Korsel Muncul dalam Sidang Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Begini Respon KPK
KPK memastikan akan menindaklanjuti nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, yang muncul di sidang suap hakim MA.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons munculnya nama Gandi yang pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Yosep Parera.
“Kami pastikan tim jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya,” kata Ali, Kamis (23/2/2023).
Ali menuturkan bahwa pihaknya sendiri telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara KSP Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).
“Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” kata Ali.
Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari tim jaksa KPK jika terdakwa Yosep membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam perkara tersebut.
“Ada tanggapan terdakwa Yosep P. menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” ujar dia.
Ali pun berharap agar masyarakat dan media dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara KSP Intidana tersebut.
“Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” katanya.
Dikutip dari Kompas.com, pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera, mengungkap informasi yang menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, menemui pimpinan MA.
Hal ini Yosep sampaikan dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara KSP Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).
Di penghujung sidang, Yosep menyampaikan sejumlah bantahan atas keterangan yang disampaikan PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. Ia juga menjadi terdakwa dalam kasus suap ini.
Yosep membantah dirinya memberi tahu Desy mengenai adanya Hakim Agung yang “masuk angin.”