Sidang Perkara Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Singgung Ambisi AKBP Dody Prawiranegara Naik Pangkat
Irjen Teddy Minahasa mencecar pengakuan saksi Syamsul Maarif alias Arif mengenai ambisi AKBP Dody Prawiranegara untuk naik pangkat.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa mencecar pengakuan saksi Syamsul Maarif alias Arif mengenai ambisi AKBP Dody Prawiranegara untuk naik pangkat.
Teddy yang diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya, melontarkan beberapa pertanyaan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang terkait dengan bukti percakapan, halaman 50. Saudara mengirim berita kepada Dody," ujar Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Kemudian Teddy membeberkan chat yang dikirim Arif kepada Dody tersebut.
Rupanya, chat tersebut mengenai rencana pemusnahan sisa sabu dan pencairan dana dari sabu yang telah terjual.
Baca juga: Pengacara Hotman Paris Salami Jaksa Paris Manalu Usai Persidangan Kasus Irjen Teddy Minahasa
"Bikin interval waktu bang, toleransi turun Kombesmu itu kapan? Jika ra jelas, skip, musnahkan. Lalu sesuai rencana saja kita cairkan, tembak Mabes," kata Teddy membacakan dokumen percakapan Arif dengan Dody.
Arif mengaku tidak mengingat adanya percakapan tersebut.
Lalu Teddy melontarkan pertanyaan terkait sabu yang dijual Dody kepada Linda Pujiastuti.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bakal Jadi Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara di Persidangan Awal Maret
"Saudara dengan Dody punya rencana apa terhadap barang sabu ini?"
"Tidak ada," kata Arif.
Bak kehabisan kata, Teddy kemudian hanya berterima kasih atas jawaban Arif tersebut.
Kemudian dia kembali menekankan adanya rencana Dody untuk mengurus kenaikan pangkat.
"Terima kasih. Padahal di sini jelas mengurus pangkat menjadi Kombes Pol dan langsung berhubungan dengan Mabes," ujarnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Mangkir dari Persidangan Kasus Narkoba