Kasus Mario Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael hingga Sampaikan 3 Langkah Korektif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, copot Rafael Alun Trisambodo imbas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Jumat (24/2/202
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
"Tindakan yang mengkhianati reputasi dan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.
Sehingga, Menkeu menyebut, akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai melakukan penyalahgunaan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
"Kementerian keuangan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam meningkatkan integritas," jelasnya.
Koresksi pertama, bagaimana manajemen unit terkait.
"Apabila ada staf dan jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, menyalahi aturan ASN, itu semakin diperkuat," lanjut Menkeu.
Koreksi kedua, pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.
"Jadi keberadaan dan peran unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," terang Sri Mulyani.
Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.
"Saya minta jajaran Kementerian Keuangan tiga layer ini diperkuat, hingga mampu memberikan keyakinan masyarakat bahwa sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya masyarakat," tegas Menkeu.
Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.