Kasus Mario Dandy Cerminkan Pola Pengasuhan Orang Tua Pengaruhi Perilaku Anak
Kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy pada anak Pengurus Pusat GP Ansor, David Ozora menunjukkan pengasuhan orangtua berpengaruh ke anak.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pemerhati anak, Retno Listyarti mengatakan kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menunjukkan bahwa pengasuhan orang tua sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak.
"Kasus ini juga menunjukkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak," kata Retno Listyarti kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Retno Listyarti, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orang tua untuk membantu anaknya mengelola dan mengendalikan emosi saat marah.
Pengelolaan emosi perlu dilakukan agar tak ada tindakan gegabah yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain di sekitarnya.
"Kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk membantu anak-anaknya mampu mengendalikan emosi di saat marah, sehingga tidak bertindak gegabah yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain," kata dia.
Sebagaimana diketahui peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Dari Dalam Sel, Mario si Anak Pejabat Pajak Minta Maaf soal Penganiayaan ke Anak Petinggi GP Ansor
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.
Atas hal itu, akhirnya AGH menghubungi korban yang saat itu tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan terjadi penganiayaan tersebut.
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.