BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan Pos Lintas Batas Negara
Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dilakukan oleh Sekretaris BNPP bersama sejumlah pihak.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelayanan prima di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).
Sekretaris BNPP, Restuardy Daud menggatakan, pembangunan zona Integritas juga dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
"Ini untuk mengimplementasikan prinsip dan asas good and clean government, serta untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang berintegritas, profesional dan melayani," kata Restuardy Daud, Sekretaris BNPP saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN), di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dilakukan oleh Sekretaris BNPP bersama Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan seluruh Administrator/Kepala Bidang PLBN.
Kegiatan diikuti penandatanganan Piagam Pencanangan, yang disaksikan oleh Robert Na Endi Jaweng Anggota Ombudsman Rebuplik Indonesia; Hendro Witjaksono, Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB; Ir. Rolekson Simatupang, Wastama Inspektorat Jenderal, Kemendagri; dan Sugiarto, Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi, KPK RI.
Pencanangan dilakukan pada delapan PLBN, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); serta PLBN Skouw (Provinsi Papua) dan PLBN Sota (Provinsi Papua Selatan).
Baca juga: BNPP Perkuat Kapasitas Camat di Wilayah Perbatasan Mendukung Kebijakan Nasional
Pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada unit/satuan kerja di lingkungan BNPP, khususnya pada unit kerja yang memberikan pelayanan kepada publik yaitu PLBN.
“Dengan pencanangan ZI, jajaran BNPP berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari langkah kebijakan Reformasi Birokrasi, terutama dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima pada setiap unit layanan di PLBN," katanya.
Restuardy mengatakan keberadaan PLBN di perbatasan bukan hanya menjadi tempat pelayanan lintas batas semata, tetapi juga menjadi tempat pelayanan publik.
"Zona Integritas dilihat pada konteks yang lebih luas, tidak hanya pada area yang melayani lalu lintas orang dan barang, tetapi juga untuk pelayanan publik lainnya termasuk didalamnya menjadi media untuk membangun sinergi dan hubungan diplomasi yang harmonis dengan negara tetangga," tambahnya.
Retuardy meminta atensi para Admnisitrator/Kepala Bidang PLBN dan seluruh jajarannya untuk melanjutkan internalisasi Rencana Aksi ZI serta mempersiapkan diri untuk menuju WBK, mengajak untuk membangun komitmen integritas (dengan menjaga nama institusi dan pribadi), baik secara internal maupun dengan mitra atau unsur pelenggara pelayanan (CIQS).
"Juga memberikan pelayanan terbaik mengacu pada Rencana Aksi (Renaksi) yang akan terus kita review serta meneruskan langkah-langkah perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja yang berorientasi pelayanan di PLBN," katanya.