Gaya Hidup Pejabat Pajak Disorot, DPR Dorong Menkeu Berbenah
Komisi XI DPR pun menilai jika saat ini momentum tepat agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
Menteri Sri Mulyani menegaskan, staf maupun pejabat Kementerian Keuangan yang memamerkan gaya hidup mewah tentu membuat citra kementerian yang dipimpinnya itu kini menjadi negatif.
"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy Satrio (IST)
Bahkan, akibat ulah anak dari pejabat DJP, kata dia, publik kini mempertanyakan 'dari mana sumber kekayaan yang mereka nikmati itu?'.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate dari masyarakat mengenai 'dari mana sumber kemewahan itu diperoleh?'," tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, perilaku segelintir oknum ini tentu saja mencoreng citra yang selama ini dibangun sebagian besar jajaran Kementerian Keuangan yang ia yakini telah bekerja secara jujur dan bersih.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur bersih dan profesional," papar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.
Sementara gaji pokoknya sebagai PNS Pajak berkisar paling besar Rp 5.901.200.
Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag, maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.