Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara

David, korban penganiayaan anak pejabat pajak kini kondisinya sudah bisa membuka mata, tapi belum sadar sepenuhnya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Rais Syuriyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) DKI Jakarta Muhyiddin Ishaq (batik) saat ditemui usai menjenguk dan mendoakan David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023). Ia mengungkap kondisi terkini korban penganiayaan anak pejabat pajak. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi terkini David Ozora (17) yang merupakan korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) sudah menunjukkan tanda membaik.

Hal itu disampaikan langsung Rais Syuriyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muhyiddin Ishaq usai menjenguk David.

Kata Ishaq, hingga hari ini, angka skala kesadaran atau GCS David sudah meningkat dibandingkan sebelumnya.

"Alhamdulillah per hari ini David GCS pertama masuk 3, hari kedua 6, hari ketiga 8, sekarang sudah 10 lebih. Ini saya kira sesuatu di luar akal kemampuan kita," kata Ishaq saat ditemui awak media di RS Mayapada, Minggu (26/2/2023).

Sejauh ini kata Ishaq, kondisi David sudah bisa membuka kedua matanya.

Baca juga: Pihak Keluarga Ungkap Perkembangan Kondisi David yang Masih di Ruang ICU, Paman: Ada Respons

Hanya saja, David kata Ishaq belum sepenuhnya sadar dan belum dapat berbicara.

Berita Rekomendasi

"Sudah membuka mata tapi memang belum sadar. Belum belum bisa (berbicara, red)," kata Ishaq.

Tak hanya itu, meski sudah mengalami kondisi membaik, namun David kata Ishaq masih memerlukan alat bantu pernapasan.

Baca juga: Tiba di RS Mayapada, Pimpinan NU dan GP Ansor Jakarta Langsung Menuju Ruang Perawatan David Ozora

Hal itu didasari karena aspuan oksigen dalam tubuh David menurut keterangan dokter masih kurang.

"Untuk supplai oksigen, karena menurut dokter oksigen nya rada kurang jadi harus di...bolongin, jadi saya kira untuk hal media bisa dengan pihak rumah sakit," kata dia.

Atas kondisi itu, dirinya berharap David bisa pulih lebih cepat dan bisa kembali sehat.

"Dalam waktu yang singkat David, bisa segera sehat kembali, saya kira itu," tukasnya.

Doa Bersama untuk Kesembuhan David

Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar doa bersama di depan Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara doa bersama itu dilaksanakan setelah mereka menjenguk David Ozora (17) anak dari pimpinan GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Baca juga: Setelah Sri Mulyani, Siang Ini Giliran GP Ansor & Banser Jenguk David yang Dirawat di RS Mayapada

Rais Syuriyah, PW NU DKI Jakarta Muhyiddin Ishaq mengatakan, doa bersama yang dilakukan juga sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga David.

"Memberikan dukungan moral terhadap keluarga, supaya tabah supaya sabar dan memberikan doa," kata Muhyiddin Ishaq saat ditemui di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ishaq menyampaikan harapannya agar David Ozora bisa segera pulih dan kembali sehat.

Sebab sejauh ini, NU dan GP Ansor selalu mengirimkan doa untuk kesembuhan David yang diketahui belum sadarkan diri dan masih mendapatkan perawatan intensif di ICU Mayapada.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Tribunjakarta.com, Kapolres Metro Jakarta, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu mengungkap kronologi kejadian.

Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa AGH yang menceritakan perlakuan tidak baik David tersebut kepada pacarnya, Mario.

Sehingga membuat Mario marah dan menganiaya David, anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang disebut juga sebagai mantan AGH.

Kemudian wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario tersebut diketahui berinisial APA.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Untuk diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Shane disebut sebagai provokator sebenarnya karena pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Saat penganiayaan terjadi, Shane pada saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Shane juga disebut sebagai perekam video saat Mario menganiaya David.

Kronologi Sebelumnya

Pada jumpa pers pertama, Rabu (22/2/2023), Ade mengatakan kejadian penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam tersebut bermula saat AGH mengadu kepada Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Kemudian setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu AGH, Mario dan Shane.

Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Atas kasus tersebut, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kronologi Versi Pihak AGH

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo menceritakan kronologi penganiayaan David versi pihak AGH.

Mulanya, kata Mangatta, AGH dijemput oleh Mario saat pulang sekolah.

Padahal, pada saat itu Mario seharusnya sedang magang, tetapi memilih untuk menjemput AGH.

"Saksi anak (AGH) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH," kata Mangatta, Jumat (24/2/2023) malam.

Kemudian, AGH dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar Mangatta.

Terkait dengan AGH yang berencana mengembalikan kartu pelajar, Mangatta menyebutkan bahwa hal tersebut muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucapnya.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S (Shane) yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Selain itu, Mangatta menyampaikan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, AGH disebut sudah berusaha mengingatkan hingga tiga kali kepada Mario untuk tidak menganiaya David.

Namun, Mario tak mengindahkan peringatan dari AGH tersebut dan tetap menganiaya David hingga terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta lalu menjelaskan saat Mario menganiaya David dengan sadis itu, AGH hanya diam.

Menurut Mangatta, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David tersebut adalah murni kesalahan dari Mario sendiri.

Lantaran Mangatta mengklaim bahwa AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas