Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Chat Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara Diperlihatkan di Persidangan: 'Mas, Cepu Kontek'

Bukti chat Whatsapp itu diperlihatkan untuk memenuhi permintaan Hotman Paris selaku penasihat hukum Teddy Minahasa.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bukti Chat Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara Diperlihatkan di Persidangan: 'Mas, Cepu Kontek'
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Puluhan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). Bukti chat Whatsapp itu diperlihatkan untuk memenuhi permintaan Hotman Paris selaku penasihat hukum Teddy Minahasa. 

"Jangan Mas. Aturannya mereka yang memberi jaminan kepada kita :D" kata Teddy.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Gunakan Hasil Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa untuk Bayar Utang

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

BERITA TERKAIT

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Kemudian Linda menyerahkan ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Baca juga: Menyesal Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto: Saya Enggak Tahu Kenapa Berbuat Bodoh

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas