Ditjen PAS Ungkap Pertimbangan Tempatkan Bharada E di Lapas Salemba, Dipindahkan Secara Diam-diam
Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Keberangkatan Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Suleiman Nahdi, membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.
"Sudah, saya juga enggak tahu, lokasinya kan di basement rutan itu kan."
"Saya juga enggak tahu lewat mana," ungkapnya, Senin.
Senada dengan Syarief, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, juga membenarkan Bharada E sudah dipindahkan ke Lapas Salemba.
"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)" kata Susilaningtias.
Lantas, apa pertimbangan penempatan Bharada E di Lapas Salemba?
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menyampaikan Bharada E ditahan di Lapas Salemba sesuai rekomendasi dari LPSK.
"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari (Kejaksaan Negeri)" ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir TribunJakarta.com.
Selain itu, faktor keamanan juga menjadi alasan Bharada E ditempatkan di Lapas Salemba.
"Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan mempertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," jelas Rika Aprianti.
Baca juga: Kecewanya Ayah Brigadir J Polri Tidak Pecat Bharada E: Anak Saya Dia Tembak
Selanjutnya, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya memastikan penempatan Bharada E di dalam Lapas akan mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC).
Diketahui, Bharada E menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.