Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani Soal Foto Naik Moge, Capai Rp 14,4 Miliar

Dirjen Pajak, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan Rp 14,4 miliar dan utang Rp 5 miliar. Suryo Utomo sempat disentil Sri Mulyani soal foto naik moge.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Harta Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani Soal Foto Naik Moge, Capai Rp 14,4 Miliar
Kolase Tribunnews.com-Kontan.co.id
Dirjen Pajak, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar dan utang Rp 5 miliar per 19 Februari 2022. Suryo Utomo sempat disentil Sri Mulyani soal foto naik moge. 

8. MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 52.000.000

9. MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000

10. MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

11. MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.541.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.799.617.880

Berita Rekomendasi

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 19.452.944.568

UTANG Rp 5.000.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 14.452.944.568

Sri Mulyani Minta Klub BlastingRijder DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

'Sentilan' Sri Mulyani terhadap Suryo Utomo itu tak hanya berimbas pada permintaan klarifikasi terkait sumber harta kekayaan Dirjen Pajak itu.

Namun, Bendahara Negara itu juga meminta komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar, klub BlastingRijder DJP dibubarkan.

Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Termasuk menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tulis Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas