Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Istri Hendra Kurniawan Bandingkan Vonis Suaminya dengan Bharada E, Singgung soal Peran: Bahaya Ini

Istri terdakwa Hendra Kurniawan, Seali Syah, menanggapi soal vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada suaminya oleh majelis hakim, Senin (27/3/2023)

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Istri Hendra Kurniawan Bandingkan Vonis Suaminya dengan Bharada E, Singgung soal Peran: Bahaya Ini
Istimewa
Istri terdakwa Hendra Kurniawan, Seali Syah, menanggapi soal vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada suaminya oleh majelis hakim, Senin (27/3/2023). 

"Harapan kami, kami berkeyakinan Pak Hendra dan Pak Agus tetap bisa bertugas menjadi anggota Polri."

"Di persidangan sebenarnya sudah jelas kok, bahwa bukan hanya mereka berdua, Kapolri dan penyidik yang memeriksa di hari H itu meyakini bahwa ini semua adalah kebenaran tentang tembak-menembak seorang anggota Polisi."

"Semua orang 'kena prank' Ferdy Sambo," jelas pengacara muda itu.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas