Istri Hendra Kurniawan Bandingkan Vonis Suaminya dengan Bharada E, Singgung soal Peran: Bahaya Ini
Istri terdakwa Hendra Kurniawan, Seali Syah, menanggapi soal vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada suaminya oleh majelis hakim, Senin (27/3/2023)
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha

Istimewa
Istri terdakwa Hendra Kurniawan, Seali Syah, menanggapi soal vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada suaminya oleh majelis hakim, Senin (27/3/2023).
"Harapan kami, kami berkeyakinan Pak Hendra dan Pak Agus tetap bisa bertugas menjadi anggota Polri."
"Di persidangan sebenarnya sudah jelas kok, bahwa bukan hanya mereka berdua, Kapolri dan penyidik yang memeriksa di hari H itu meyakini bahwa ini semua adalah kebenaran tentang tembak-menembak seorang anggota Polisi."
"Semua orang 'kena prank' Ferdy Sambo," jelas pengacara muda itu.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.