Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Sidang Etik di DKPP, Ketua KPU Hasyim Asyari Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjadi teradu dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jalani Sidang Etik di DKPP, Ketua KPU Hasyim Asyari Minta Nama Baiknya Dipulihkan
tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat ditemui awak media usai sidang etik di Kantor DKPP RI Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Permintaan maaf itu sendiri sempat dilayangkan Hasyim pada akhir forum Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Ketika itu, rapat berlangsung 7 jam dan Hasyim dicecar mayoritas anggota Komisi II soal pernyataannya tentang sistem pileg.

Prodewa Cabut Laporan

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irfan selaku pihak yang mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mencabut laporan yang ia buat.

Laporan tersebut dicabut oleh pihak Prodewa pada 24 Februari lalu. Namun karena sudah terlanjur diproses oleh DKPP, sidang pun tetap berlangsung di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Dalam sidang, saat ditanya majelis hakim apakah Fauzan berada di bawah desakan saat mencabut laporan, ia tegas menepis hal tersebut.

"Tidak ada desakan sama sekali dari pihak manapun yang mulia untuk kemudian menimbang ulang proses ini,” kata Fauzan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Fauzan berharap kepada KPU selaku penyelenggara agar ke depannya tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan kontroversi di luar kewenangan pihaknya.

“Sehingga memang kami berharap pihak teradu beserta seluruh jajaran di KPU Bawaslu betul-betul profesional, betul-betul hati-hati, betul-betul menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas luber jurdil,” harap Fauzan.

“Dan ke depan tidak ada lagi hal-hal yang membuat publik kebingungan, membuat publik ramai-ramai mengkritik KPU,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas