Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jonathan Tak Ingin Damai, Klaim Punya Bukti Lengkap AGH Terlibat dalam Penganiayaan David

Jonathan mengklaim telah memiliki bukti yang kuat soal keterlibatan AGH, ia menegaskan tak ingin menempuh jalur damai.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Jonathan Tak Ingin Damai, Klaim Punya Bukti Lengkap AGH Terlibat dalam Penganiayaan David
Tribunnews.com
Jonathan mengklaim telah memiliki bukti yang kuat soal keterlibatan AGH, ia menegaskan tak ingin menempuh jalur damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Latumahina menyebut ada keterlibatan perempuan berinisial AGH (15) dalam peristiwa penganiayaan anaknya, Christalino David Ozora alias David (17).

Pihaknya bahkan mengklaim telah memiliki bukti yang kuat soal keterlibatan AGH.

Meski telah memaafkan para pelaku, Jonathan menegaskan tak ingin menempuh jalur damai.

Untuk itu, ia meminta publik untuk sabar menunggu semua proses hukum yang berlangsung.

"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai."

"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan melalui Twitter @seeksixsuck, Senin (27/2/2023) Pagi tadi.

Jonathan berharap kasus penganiayaan terhadap anaknya ini segera terbongkar dan diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Ayah David Sebut Pihaknya Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan AG: Kita Tunggu Kejutan Baru

Rekomendasi Untuk Anda

Seharusnya Jadi Tersangka

Pengacara David, M Syahwan Arey, berharap wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka, meskipun masih di bawah umur.

Keluarga, kata Syahwan, meyakini kuat AGH diduga menjadi penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak diduga sebagai pelaku utama penganiayaan dan Shane Lukas atau rekan Mario Dandy yang berperan melakukan perekaman saat insiden terjadi.

Shane juga diduga menjadi provokator agar Mario Dandy melakukan penganiayaan.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas