Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Janji Penuhi Kebutuhan Eliezer Selaku JC setelah Resmi Ditahan di Lapas Salemba

LPSK memberikan tanggapannya terkait Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer yang menjadi warga binaan Lapas Salemba.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in LPSK Janji Penuhi Kebutuhan Eliezer Selaku JC setelah Resmi Ditahan di Lapas Salemba
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). | LPSK memberikan tanggapannya terkait Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer yang menjadi warga binaan Lapas Salemba. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyusul vonis 1,5 tahun terhadap dirinya telah dinyatakan inkrah.

Kejaksaan sebagai pihak eksekutor pun telah menyerahkan kewenangan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Eliezer kemudian akan dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba hari ini, Senin (26/2/2023).

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: 8 Alasan Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri

Keputusan pemindahan itu telah melalui koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan pihak Lapas.

"Sudah koordinasi," katanya.

Pemindahan itu juga berkaitan dengan upaya pemenuhan hak bagi Eliezer sebagai terpidana. Sebab, hak-hak bagi terpidana hanya dapat diperoleh di Lapas.

Berita Rekomendasi

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas