Menko Polhukam Minta Proses Pemeriksaan Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tetap Diteruskan
Rafael adalah eks pejabat pajak Kementerian Keuangan yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar proses pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tetap dilanjutkan.
Rafael adalah eks pejabat pajak Kementerian Keuangan yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio.
Mahfud mengatakan meski Rafael telah meminta pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, namun hal itu tidak akan menghilangkan proses hukum bila selama menjabat yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Tapi menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus-kasus hukum yang dilakukan," kata Mahfud dalam tayangan Kompas TV, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Rabu Pekan Ini
Kasus-kasus hukum tersebut misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau penggelapan pajak dari orang lain yang juga dinikmati selama menjabat.
Menurut Mahfud jika ada indikasi yang mengarah ke kasus tersebut maka pengusutannya perlu diteruskan meskipun yang bersangkutan sudah tak lagi menjabat ASN.
"Misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang dinikmati juga. Itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar," jelas dia.
Sebagai informasi, terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) kepada anak dari pengurus PP GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) di kawasan Jakarta Selatan.
Mario ternyata adalah anak dari pejabat eselon III Kemenkeu yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Lantaran kasus penganiayaan ini, terungkap bahwa Mario juga kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.
Harta kekayaan orang tua Mario, Rafael pun menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289 atau Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Banyak pihak yang merasa janggal dari harta kekayaan milik Rafael tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
Hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.