Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Status Hukum Kekasih Mario Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya kini masih menunggu mengenai kelanjutan status hukum dari AGH.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Sebut Status Hukum Kekasih Mario Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Penyidik
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews.com: Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy (20), yakni APA, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut masih memproses penanganan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor Crystalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (20/2/2023) lalu.

Terkait kasus ini, beberapa waktu belakangan terdapat desakan dari publik yang ingin agar polisi segera menetapkan kekasih Mario yang berinisial AGH (15) untuk dijadikan tersangka.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya kini masih menunggu mengenai kelanjutan status hukum dari AGH.

Sebab kata Trunoyudo, saat ini pihak penyidik masih melakukan proses pendalaman menyeluruh terkait kasus penganiayaan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

Tak hanya mengenai status AGH, polisi bersama para pihak itu dikatakan Kabid Humas masih melakukan gelar perkara dan langkah-langkah hukum lainnya terkait penanganan kasus itu.

Baca juga: Siapa Pemantik Kemarahan Mario hingga Lakukan Penganiayaan? Ayah David Sebut akan Ada Kejutan Baru

BERITA TERKAIT

Pasalnya dalam hal ini, tak hanya terdapat unsur pidana namun juga terdapat pemenuhan hak anak yang harus dilakukan oleh penyidik dan para pihak.

"Jadi untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu," ujarnya.

Polisi Jelaskan Proses Penanganan Kasus Mario Dandy

Polisi mengungkap proses penanganan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor Crystalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo Senin (20/2/2023) lalu.

Seperti diketahui saat ini penanganan kasus itu kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan mendapat asistensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Tak hanya oleh unsur kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya turut menggandeng sejumlah stakeholder terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Dijelaskan Trunoyudo, dilibatkannya Kementerian PPA itu lantaran dalam kasus tersebut turut terlibat anak dibawah umur diantaranya korban David dan kekasih Mario yang berinisial AGH (15).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas