Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Terima 18 Nama Calon Anggota KPPU Hasil Seleksi Pansel

Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Jokowi Terima 18 Nama Calon Anggota KPPU Hasil Seleksi Pansel
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Terima 18 Nama Calon Anggota KPPU Hasil Seleksi Pansel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (27/2/2023). 

Pansel telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.

"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," ujar Prof. Ningrum Natasya Sirait selaku Ketua Pansel usai bertemu Presiden.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," katanya.

Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).

Baca juga: 16 Perusahaan Terlapor Perkara Minyak Goreng Tolak Tuntutan Investigator KPPU

"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas