Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?

Lima Aliansi Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila curigai ribuan pegawai Kemenkeu yang belum serahkan LHKPN ada yang kekayaan di luar kewajaran.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Lima Aliansi dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia curigai ribuan pegawai Kemenkeu yang belum serahkan LHKPN ada yang memiliki kekayaan di luar kewajaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Aliansi dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia curigai ribuan pegawai Kemenkeu yang belum serahkan LHKPN ada  yang memiliki kekayaan di luar kewajaran.

Adapun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum 13.800 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kenapa setelah kejadian ini mereka baru ramai-ramai untuk melaporkan. Sebelum-sebelumnya wajib melaporkan kekayaan sebagai pejabat negara itu adalah kewajiban Undang-Undang jangan gara-gara kasus ini baru pada sibuk mau melaporkan," kata perwakilan Komrad Pancasila Antony Yudha di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Kemudian Antony juga mempertanyakan Dirjen Pajak tidak mengingatkan ribuan pegawainya.

"Dirjen Pajak kemana saja nggak mengingatkan 13.000-an ini bukan angka main-main dan rata-rata yang harus Melaporkan kekayaan itu sekelas pejabat," kata Antony.

"Jangan-jangan gara-gara kemarin bapaknya Dandy ketahuan punya Rubicon punya Harley dan daftar kekayaannya di luar dari kewajaran mereka pada ketakutan semua yang 13.000 ini," sambungnya.

Antony melanjutkan mungkin juga ada yang lebih besar hartanya dibandingkan dengan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56.104.350.289 sekelas pejabat pajak eselon III.

BERITA REKOMENDASI

"Mungkin juga ada yang lebih dari bapaknya Dandy nah itu yang harus kita kejar asal usulnya mengapa mereka tidak mau melaporkan jauh-jauh hari pada kewajiban Undang-Undang," jelasnya.

Menurut Antony persoalan pajak ini adalah kewajiban sebagai warga negara. Tetapi telah dicedarai dengan bobroknya gaya hidup para pejabatnya yang justru membuat kemirisan di hati masyarakat

"Artinya hal yang normal ketika kita sudah menyisihkan penghasilan untuk bayar pajak, mempertanyakan apa benar digunakan untuk pembangunan negara atau pembangunan dari keluarga dari keluarga pejabat masing-masing," tutupnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo mendadak menjadi trending topic dalam media sosial lantaran terseret kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio. Rafael Alun Trisambodo pun telah dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan alasan untuk menjalani pemeriksaan di Itjen Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2021, berikut harta kekayaan Rafael. TRIBUNNEWS
Nama Rafael Alun Trisambodo mendadak menjadi trending topic dalam media sosial lantaran terseret kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio. Rafael Alun Trisambodo pun telah dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan alasan untuk menjalani pemeriksaan di Itjen Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2021, berikut harta kekayaan Rafael. TRIBUNNEWS (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi seluruh harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) lusa.

Lembaga antirasuah itu meminta Rafael untuk membawa semua bukti kepemilikan aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Ipi mengatakan KPK belum bisa memastikan kehadiran Rafael pada Rabu lusa. Ia hanya bisa memastikan bahwa surat panggilan telah diterima Rafael.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas