Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Boikot Bayar Pajak Buat Kecewa Anggota DPR: Padahal Pajak Punya Manfaat untuk Masyarakat

Ramai isu boikot bayar pajak, Komisi XI DPR kecewa, masyarakat harus senantiasa bayar pajak dan melaporkan untuk komitmen membangun negeri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aksi Boikot Bayar Pajak Buat Kecewa Anggota DPR: Padahal Pajak Punya Manfaat untuk Masyarakat
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ramai isu boikot bayar pajak, Komisi XI DPR kecewa, masyarakat harus senantiasa bayar pajak dan melaporkan untuk komitmen membangun negeri. TRIBUNNEWS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu boikot membayar pajak belakangan ramai disuarakan di media sosial.

Hal tersebut setelah muncul kasus penganiayaan seorang remaja yang diduga dilakukan oleh anak dari satu pejabat pajak, yang kini sudah mengundurkan diri. 

Aksi pamer harta berupa motor dan mobil mewah juga dilakukan anak pejabat pajak tersebut.

Terkait hal tersebut Anggota Komisi XI DPR, Putri Anetta Komarudin mengaku kecewa dengan hal itu.

Sebab kata Putri selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. 

Baca juga: 13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?

Menurut catatan dia, pada tahun 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, pajak juga digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan Non KUR kepada 7 juta debitur.

BERITA REKOMENDASI

Hingga untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar seperti pembangunan 6.624 KM jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T.

"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggungjawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Putri dalam pernyataannya, Selasa(28/2/2023).

Baca juga: KPK Diminta Telusuri Lebih Lanjut, Jika Ada Pegawai Kemenkeu yang Miliki Harta di Luar Kewajaran

Putri menegaskan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan juga diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

DPR juga senantiasa membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah. 


"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya, sebagai bentuk komitmen gotong royong kita untuk membangun negeri yang pengelolaannya pun kita kawal dan jaga bersama-sama," ujar Putri

Lebih lanjut, Anggota DPR fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan wacana boikot bayar pajak tersebut merupakan pukulan berat buat dunia perpajakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas