Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Kasus Rafael Alun, Sufmi Dasco Wajibkan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Laporkan Harta Kekayaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak seluruh pejabat Ditjen Pajak untuk laporkan harta kekayaannya ke KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Imbas Kasus Rafael Alun, Sufmi Dasco Wajibkan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Laporkan Harta Kekayaan
IG @sufmi_dasco
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) dari fraksi Gerindra. | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi soal kasus kepemilikan harta kekayaan yang menimpa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi soal kasus kepemilikan harta kekayaan yang menimpa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Nama Rafael Alun ini menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy terseret kasus penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor yang bernama David.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy ini pun turut menyeret Rafael Alun dalam kasus kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Pasalnya jabatan Rafael Alun hanyalah pejabat pajak Eselon III, tapi harta kekayaannya mencapai Rp 56 miliar, hampir menyamai harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Hal tersebut pun dianggap berimbas pada keengganan masyakat untuk membayar pajak, karena takut disalahgunakan.

Baca juga: Said Aqil Bicara Soal Pacar Mario Si Anak Pejabat Pajak: Bisa Tidak Polisi Mengambil Sikap Tegas?

Menanggapi hal tersebut Sufmi Dasco pun menegaskan bahwa tidak semua oknum pajak melakukan hal-hal yang dilakukan Rafael Alun.

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu Dasco meminta seluruh pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu untuk taat dalam melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

“Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan."

“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata Dasco dilansir laman resmi DPR RI, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut Dasco juga meminta KPK untuk mengecek langsung apa alasan para pejabat Ditjen Pajak melas melapirkan LHKPN.

"Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” ungkap Dasco.

Baca juga: Foto-foto Rumah Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Manado dan Yogyakarta Berharta Rp56 Miliar

13.885 ASN Belum Lapor Pajak, Lima Aliansi Masyarakat Minta Dirjen Pajak dan Jajaran Dievaluasi

Lima aliansi dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia, dan Langkah Juang Rakyat Indonesia meminta Dirjen Pajak beserta jajarannya untuk dievaluasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas