Kasus Penemuan Jasad 2 Wanita Dicor di Bekasi: Soal Motif Utang Piutang hingga Nasib sang Pelaku
Riyadi menduga motif pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang tagihan pembayaran besi kepada almarhumah Yusi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan jasad di rumah kontrakan, Jalan Nusantara, RT 11 RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023), menemui titik terang.
Diduga pembunuhan terjadi karena masalah utang piutang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Yusi Purawati (48) yang mayatnya dicor semen di kontrakan dan pelaku berinisal P merupakan rekan kerja di perusahaan besi di Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kota Baru, Kota Bekasi.
Pelaku sendiri ditemukan bersimbah darah saat warga, didampingi polisi dan suami korban mendobrak pintu rumah pada Senin (27/2/2023) malam.
Terdapat luka sayatan di bagian lengan nadinya, warga sempat membawa P ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.
Jabatan Yusi lebih tinggi dari pelaku di perusahaan besi.
Keterangan ini disampaikan tetangga korban yang bernama Riyadi.
Riyadi mendengar Yusi adalah orang yang memperkerjakan pelaku di perusahaan tersebut.
"Saya dengar cerita dari suami korban Y, antara korban Y dan pelaku ini rekan kerja. Dua-duanya kerja di sebuah perusahaan besi, di Rawa Pasung Alexindo," kata Riyadi saat ditemui di lokasi, Jalan Nusantara RT 11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (28/2/2023).
Riyadi menduga motif pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang tagihan pembayaran besi kepada almarhumah Yusi.
"Ibu Yusi yang masukin pelaku kerja di perusahaan besi itu. Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus. Saya enggak tahu nominalnya berapa," ucapnya.
Suami korban, Heri juga bercerita kepadanya bahwa pelaku sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu, P berniat menggadai motornya kepada almarhumah Yusi untuk menutupi utang pembayaran tagihan sebuah perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.
"P ini kata Pak Heri (suami Y) pernah ke rumahnya. Dia waktu itu mau gadai motor, tapi Pak Heri enggak mau karena itu motor kantor," tutur Riyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.