Pengacara Shane Sebut AG Tak Menolong David saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam Aksi Mario
Tersangka Shane Lukas (19) melalui pengacarannya membongkar peran AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Shane Lukas (19) menyebut, kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) turut merekam aksi penganiayaan terhadap David (17).
Pernyataan Shane tersebut diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing.
Menurut keterangan Shane yang disampaikan Happy, AG ikut merekam aksi keji Mario menggunakan handphone pribadi milik AG.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Shane melalui pengacaranya juga menyebut AG tak melakukan pertolongan pada David.
Menurut Shane, hanya ada seorang wanita yang diduga ibu dari teman David berinisial N yang menolong David saat terkapar.
Baca juga: Mahfud MD Minta Tersangka Kasus Penganiayaan David Dikenakan Pasal 354 dan 355 KUHP, Ini Alasannya
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David)."
"Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya enggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," kata Happy.
Pernyataan Shane yang diungkapkan Happy tersebut berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukum AG.
Sebelumnya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya sempat memberikan pertolongan pada David usai dianaya.
Hal tersebut disampaikan Mangatta bersamaan dirinya membantah tudingan kliennya yang disebut melakukan swafoto saat David terkapar.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie."
"Dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Pernyataan Kepolisian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.