VIDEO KPK Upayakan Kehadiran Rafael Alun Trisambodo Besok: Untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
KPK akan mengklarifikasi harta Rp 56 miliar Rafael yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengupayakan kehadiran Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) besok.
KPK akan mengklarifikasi harta Rp 56 miliar Rafael yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kendati Rafael telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetapi pihak Kemenkeu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian yang bersangkutan.
Makanya cara KPK untuk menghadirkan Rafael adalah dengan meminta bos yang bersangkutan agar menyuruh Rafael datang ke gedung Merah Putih KPK Rabu besok.
"Meskipun mengajukan pengunduran diri tetapi kan sampai dengan saat ini kan belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan."
"Nah itu juga kita panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan supaya yang bersangkutan mau datang," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," lanjut Alex.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)