Lima Jaksa Bertugas Teliti Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas
Kejari Jaksel telah menerima SPDP atas perkara 2 tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua, lima jaksa bertugas periksa berkas perkara
Editor: Theresia Felisiani
Botol Miras
Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita mobil Jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy Satriyo (20) usai ditetapkan sebagai salah satu barang bukti dalam kasus penganiayaan anak petinggi Ansor Crsytalino David Ozora (17) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan Tribun Selasa (28/2/2023), di dalam mobil Rubicon terlihat masih terdapat sejumlah barang yang berada di dalam mobil bernopol B 120 DEN tersebut.
Menariknya salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol yang dimana masih terisi setengah.
Adapun diduga botol minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru
tua bertuliskan Iceland, yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.
Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih
diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.
Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergelak disamping baju putih
yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.(Tribun Network/aci/fah/wly)