Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ronny: Masalah Kenyamanan, Bukan Keamanan
Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Bareskrim Polri Tegaskan Richard Eliezer Tak Dapat Perlakuan Khusus
Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengatakan bahwa Richard Eliezer tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.
Ia menegaskan akan memberikan perlakuan yang sama dengan penghuni rutan yang lain, meskipun Richard merupakan terpidana khusus dan berstatus Justice Caollaborator.
"Betul RE (Richard Eliezer) dititipkan kembali di Rutan Bareskrim Polri. Namun tidak ada perlakukan khusus," kata Gatot Agus Budi Utomo, Selasa (28/2/2023).
Perlakuan yang sama dengan penghuni rutan yang lain itu terlihat dari sel yang ditempati Richard Eliezer bukan merupakan sel khusus.
"Adapun kamar selnya sama dengan tahanan lain," katanya.
Meski demikian, Richard tetap memperoleh haknya sebagai Justice Collaborator yaitu pengamanan tambahan dari LPSK.
"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," ujar Gatot.
Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Ada di Polri
Sebelumnya diketahui bahwa hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer pada Rabu (22/2/2023) lalu adalah tetap dipertahankan di dinas Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada di dinas Polri," ungkap Ahmad, Rabu (22/2/2023).
Putusan sidang KKEP berupa sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian kewajiban pelanggar meminta maaf dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.