Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ronny: Masalah Kenyamanan, Bukan Keamanan

Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ronny: Masalah Kenyamanan, Bukan Keamanan
Tangkapan Layar KOMPAS TV
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan. Hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK. 

Bareskrim Polri Tegaskan Richard Eliezer Tak Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengatakan bahwa Richard Eliezer tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Ia menegaskan akan memberikan perlakuan yang sama dengan penghuni rutan yang lain, meskipun Richard merupakan terpidana khusus dan berstatus Justice Caollaborator.

"Betul RE (Richard Eliezer) dititipkan kembali di Rutan Bareskrim Polri. Namun tidak ada perlakukan khusus," kata Gatot Agus Budi Utomo, Selasa (28/2/2023).

Perlakuan yang sama dengan penghuni rutan yang lain itu terlihat dari sel yang ditempati Richard Eliezer bukan merupakan sel khusus.

"Adapun kamar selnya sama dengan tahanan lain," katanya.

Meski demikian, Richard tetap memperoleh haknya sebagai Justice Collaborator yaitu pengamanan tambahan dari LPSK.

BERITA REKOMENDASI

"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," ujar Gatot.

Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Ada di Polri

Bharada Richard Eliezer (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada Richard Eliezer dikenakan sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun dalam sidang pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK.
Bharada Richard Eliezer (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya diketahui bahwa hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer pada Rabu (22/2/2023) lalu adalah tetap dipertahankan di dinas Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada di dinas Polri," ungkap Ahmad, Rabu (22/2/2023).


Putusan sidang KKEP berupa sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian kewajiban pelanggar meminta maaf dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas