Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ronny: Masalah Kenyamanan, Bukan Keamanan
Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim karena masalah kenyamanan bukan keamanan, hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi LPSK.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan Richard Eliezer untuk ditempatkan kembali di Rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy.
Sebelumnya diketahui, Kejaksaan telah menyerahkan Richard ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023) kemarin.
Namun, pada hari yang sama juga, Richard diputuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Mengenai hal tersebut, Ronny menyampaikan keputusan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang terkait dengan Justice Collaborator yang ditempatkan di tempat yang khusus.
"Nah kalau kita lihat bahwa rekomendasi dari lembaga perlindungan saksi dan korban memberikan rekomendasi agar Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim," ungkap Ronny, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (1/3/2023).
Rony mengaku sudah berbicara dengan keluarga Richard Eliezer mengenai hal itu karena masalah kenyamanan, bukan keamanan.
Baca juga: Soal Putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Hendardi: Opini Publik Telah Menjadi Pengadil Utama
"Saya sudah berbicara sama keluarga, kami tidak keberatan karena ini masalah kenyamanan."
"Kalau saya lihat tidak ada hal-hal yang mencurigakan, tidak ada kekhawatiran terkait dengan keamanan," kata Rony.
Richard Eliezer, kata Rony juga mengaku lebih nyaman berada di Rutan Bareskrim.
"Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim dan ini juga sesuai dengan Undang-undang, tidak melanggar Undang-undang."
"Rutan Bareskrim merupakan cabang dari lapas atau Rutan Salemba, jadi ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ujarnya.
Selan itu, Ronny menyampaikan bahwa Richard Eliezer siap menjalani sisa proses hukuman yang ada sebagai warga binaan.
"Richard juga bersyukur kepada Tuhan, menyampaikan kepada saya bahwa dia berdoa siap untuk menjalani proses dari sisa tahanan ini sebagai warga binaan ya," ucap Rony.