Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar
Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum di LHKPN.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Amatan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.
Baca juga: ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK, Begini Penampilannya
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 07.52 WIB.
Kedatangannya lolos dari pantauan awak media.
Para jurnalis baru sadar ketika Rafael sudah berada di dalam lobi gedung KPK.
Diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar jadi sorotan publik.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.
“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.
KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.