Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Megawati Semprot Menkeu Sri Mulyani Soal ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo: Sangat Memalukan

Menurut Megawati Soekarnoputri, Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo merupakan hal yang memalukan Kementerian Keuangan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri menyemprot Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Megawati, kasus tersebut merupakan hal yang memalukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal tersebut diungkap Megawati saat memberikan sambutan saat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai tokoh pendorong kemajuan HAKI di Gedung BJ Habibie, Thamrin, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Megawati mendukung kasus tersebut agar diusut secara tuntas.

"Saya bisik dengan ibu menteri, saya 100 persen mendukung beliau atas kejadian yang menurut saya sangat memalukan mengenai masalah keuangan di bidang pajak. Harus dijalankan," ujar Megawati.

Dalam acara tersebut, Sri Mulyani yang turut hadir secara langsung dalam acara tersebut pun hanya memberikan senyuman.

Lalu, Megawati pun melanjutkan sambutannya dengan membahas isu lainnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Amatan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Rafael sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 07.52 WIB. Kedatangannya lolos dari pantauan awak media. Para jurnalis baru sadar ketika Rafael sudah berada di dalam lobi gedung KPK.

Diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar jadi sorotan publik.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas