Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta

Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang suka pamer harta. Ia akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta
Facebook Bea Cukai Purwakarta/Wikimedia Commons/Principle Auto
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos. 

3. Chevrolet Bell Air keluaran tahun 1955 (bekas) Rp200 juta;

4. Toyota Fortuner keluaran tahun 2019 Rp400 juta;

5. Mazda 2 keluaran tahun 2019 Rp200 juta;

6. Dodge Fargo keluaran tahun 1957 (bekas) Rp150 juta;

7. Chevrolet Apache keluaran tahun 1957 Rp200 juta;

Baca juga: Wamenkeu Minta Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan, Buntut Suka Pamer Harta

8. Jeep Willys keluaran tahun 1944 Rp150 juta;

9. Ford Bronco keluaran tahun 1972 (bekas) Rp150 juta.

Berita Rekomendasi

Semua mobil tersebut, menurut LHKPN Eko, tercatat sebagai hasil sendiri.

Belum Laporkan Semua Hartanya

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, saat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, saat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (Facebook Bea Cukai Purwakarta)

Meski begitu, Eko Darmanto mengaku belum semua hartanya dilaporkan dalam LHKPN.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Eko mengaku memiliki moge yang tidak ia laporkan dalam LHKPN.

Sementara, pesawat Cessna yang dipamerkan Eko Darmanto di Instagram, adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia.

"Saudara ED mengakui memiliki harga motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Nazara dalam konferensi pers bersama KPK, Rabu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas