Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dasar Mario Dandy Aniaya David: AG Disebut Beri Keterangan Sepihak Telah Dilecehkan Korban

Mendengar pengaduan AG, Mario naik pitam hingga akhirnya melakukan serangan balik dengan menganiaya David.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dasar Mario Dandy Aniaya David: AG Disebut Beri Keterangan Sepihak Telah Dilecehkan Korban
Twitter @YaqutCQoumas/TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). 

Termasuk memproses status kekasih Mario, AGH (15).

Pasalnya, selain ada di lokasi kejadian, AGH disebut-sebut menjadi biang kerok penganiayaan terjadi.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kelanjutan status hukum dari AGH.

Saat ini, kata Trunoyudo, pihak penyidik masih melakukan proses pendalaman menyeluruh terkait kasus penganiayaan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.

Baca juga: Dukungan untuk David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," ucap Trunoyudo, Senin (27/2/2023).

Polisi bersama para pihak juga masih melakukan gelar perkara dan langkah-langkah hukum lainnya terkait penanganan kasus itu.

Pasalnya, penindakan hukum juga harus mengedepankan pemenuhan hak anak lantaran usia AGH masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu," jelas Trunoyudo.

Beda ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Tak cuma menyoroti gelagat, banyak warganet yang juga salah fokus dengan baju tahanan mereka yang tampak berbeda.
Beda ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Tak cuma menyoroti gelagat, banyak warganet yang juga salah fokus dengan baju tahanan mereka yang tampak berbeda. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: AG Akui Kecerobohannya Memicu Mario Dandy Menganiaya David

Kronologi Penganiayaan Versi Mario Dandy

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, membeberkan kronologi penganiayaan David, menurut versi kliennya.

Dolfie mengatakan, di hari penganiayaan terjadi, Senin (20/2/2023), AGH berniat untuk mengambil kartu pelajar dan parfum yang dipegang David.

Kala itu, Mario Dandy memang berencana untuk bertemu David setelah mendengar cerita dari AGH.

"Menurut keterangan dari klien kami, Mario, saat akan ke TKP bertemu dengan David, ternyata memang ada satu cerita ya."

"Dimulai dari Saudari AG, menyampaikan sesuatu pada klien kami, sehingga dari cerita itulah klien kami ingin bertemu dengan korban," terang Dolfie, Selasa (28/2/2023), dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas