Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar

9 jam klarifikasi asal muasal harta Rafael Alun Trisambodo, KPK kuliti soal saham, restoran, rumah hingga mobil dan motor mewah, ini hasilnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Kolase Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, moge serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. 9 jam klarifikasi asal muasal harta Rafael Alun Trisambodo, KPK kuliti soal saham, restoran, rumah hingga mobil dan motor mewah, ini hasilnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, turut melakukan pengecekan rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan rumah mewan Rafael Alun di Yogyakarta itu.

"Tim juga sudah ke Yogyakarta kemarin dan sudah lihat juga yang teman-teman nanya ributin ini masuk apa nggak segala macam termasuk perumahannya. Itu masih jalan timnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap rumah mewah Rafael Alun itu, pihaknya mendapatkan sejumlah kesulitan dalam melakukan penelusuran.

"Yang Yogyakarta agak rumit sendiri dibanding yang Minahasa Utara," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan, KPK akan terus menelusuri kepemilikan nama dari rumah mewah tersebut.

Lebih lanjut, dijelaskan Pahala, dalam hal ini pihak KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kepemilikan rumah mewah yang diduga milik Rafael di Yogyakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Yang di Yogyakarta sedang jalan prosesnya sama, kita lihat ada perusahaannya apa nggak. Kalau ada kita lihat kepemilikan propertinya, kita lihat nama siapa, kita ke BPN," ungkapnya.

Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho Kota Yogyakarta. Rumah tanpak memiliki pagar yang tinggi berwarna hitam.
Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho Kota Yogyakarta. Rumah tanpak memiliki pagar yang tinggi berwarna hitam. (Tribin Jogja/Azka Ramadhan)

4. Asal-usul Rubicon dan Harley Davidson yang Ditunggangi Mario Dandy Satriyo, Anak Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan asal-usul Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang sempat dipamerkan Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan,pihaknya sudah menelusuri kepemilikan mobil dan motor gede pabrikan Amerika Serikat itu.

Hasilnya, Jeep Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.

Namun atas nama orang yang tinggal dalam sebuah gang di Mampang, Jakarta Selatan.

"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," tutur Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Akan tetapi setelah diklarifikasi, Rafael mengaku bahwa Jeep Rubicon yang ditumpangi anaknya ketika menganiaya David, anak pengurus GP Ansor itu adalah atas nama kakaknya.

"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ungkap Pahala.

Sementara moge Harley Davidson yang beberapa kali ditunggangi Mario Dandy untuk konten media sosial, masih ditelusuri.

"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," ujar Pahala.

Rafael Alun Trisambodo, Jeep Rubicon, dan Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo, Jeep Rubicon, dan Mario Dandy Satriyo (TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama/WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNJAKARTA.com Annas Furqon Hakim)

5. KPK Ungkap Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.

KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.

"Kita (KPK, Res) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).

"Ini bukan (hal) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.

Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.

Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.

"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.

KPK Bakal Klarifikasi Lagi Asal Usul Harta Kekayaan Rp 56 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menegaskan proses klarifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaan Rp56 miliar miliknya tidak hanya akan dilakukan sekali.

Proses klarifikasi tersebut dipastikan bakal dilakukan kembali terhadap wajib lapor yang masuk kategori diperiksa.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali karena pasti lagi. Dan proses klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan mulanya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan verifikasi menggunakan aplikasi dan individu.

Jika yang bersangkutan masuk sebagai outlier yang ditunjukkan dengan kekayaan atau utang melambung tinggi, maka laporan tersebut tak langsung diterima. Melainkan ada proses pemeriksaan terhadap temuan tersebut.

"Jadi diverifikasi dulu semua pakai aplikasi plus orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlier, entah hartanya naik tinggi atau utangnya naik tinggi itu pasti tidak kita terima laporannya seketika, kita tahan, kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ungkapnya.

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kekayaan dari Rafael Alun sendiri kata Pahala, masuk sebagai kategori outlier sehingga perlu adanya pemeriksaan.

"Jadi yang bersangkutan ini masuk di out layers akhirnya kita periksa," kata dia.

KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa Rafael Alun pada tahun 2018 untuk periode 2015-2018. Hasil dari pemeriksaan tersebut diterbitkan pada 23 Januari 2019.

Namun atas hasil laporan tersebut, KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau dan mendalami dari mana asal seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun. Sehingga KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Pahala.

Anak Tersangka Penganiayaan, Kekayaan Ayahnya Tersorot Karena Tak Wajar

Sebagai informasi, LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi dengan mengandalkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.

Buntut kasus Mario Dandy, harta kekayaan Rafael Alun pun terbongkar dan menjadi sortan.

Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun memiliki harta lebih dari Rp 56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan).
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Buntut dari hartanya yang fantastis, Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) selama 9 jam.

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (tribun network/thf/Tribunnews.com/Tribunjogya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas