Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PAN: Skema Penyelesaian Tenaga Honorer harus Jelas dan Utamakan Rasa Keadilan

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan masalah tenaga honorer harus dicarikan solusi terbaik dengan skema yang jelas dan adil.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator PAN: Skema Penyelesaian Tenaga Honorer harus Jelas dan Utamakan Rasa Keadilan
TRIBUNNEWS/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksinya, ribuan tenaga honorer fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) se-Jawa Barat ini menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah, di antaranya meminta gubernur berkomitmen mengawal seluruh tenaga non ASN yang bekerja di fasyankes wilayah Jawa Barat untuk diajukan ke presiden agar menjadi ASN dan gubernur menjamin pegawai non ASN fasyankes di Jawa Barat jika hingga 2023 belum diangkat menjadi ASN untuk bisa bekerja melalui SK bupati/wali kota dan dapat upah sesuai UMK. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan masalah tenaga honorer harus segera dicarikan solusi terbaiknya dengan skema yang jelas dan berkeadilan.  TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) segera membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan masalah tenaga honorer harus segera dicarikan solusi terbaiknya dengan skema yang jelas dan berkeadilan. 

"Soal honorer jalan keluarnya mesti dengan mengedepankan kepedulian dan rasa keadilan dalam membuat skema kebijakan yang jelas untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang jumlahnya sangat banyak di seluruh Indonesia," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Meskipun Kemenpan RB telah melakukan pendataan tenaga honorer terhadap 590 instansi pemerintah, terdiri dari 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah, namun terindikasi masih terdapat sejumlah isu pendataan tenaga honorer di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang belum terselesaikan.

Apalagi, jumlah tenaga honorer di Indonesia menurut catatan terkini Badan Kepegawaian Negara jumlahnya terus membengkak mencapai 2,3 Juta. 

"Maka diperlukan penataan yang matang dengan perhitungan yang teliti, supaya nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru sebelum rencana penghapusan tenaga honorer dilaksanakan," ucapnya.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menuturkan bahwa Komisi II bersama mitra kerja Menpan RB merupakan jantungnya pemerintahan, jantungnya birokrasi dan jantungnya Aparatur Pemerintahan. Sementara itu, salah satu bagian dari aparatur sipil negara itu adalah para honorer.

Harus ada kepastian terhadap tenaga kerja honorer tersebut mau dijadikan seperti apa. 

BERITA REKOMENDASI

"Tentu kita berharap harus ada jaminan masa depannya di mana sebagain besar mereka berada di pemerintahan daerah. Jika dihapuskan tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah," tegasnya.

"Dan Kebijakan yang akan diambil nantinya tentu masih menjadi tanda tanya besar sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia," sambungnya.

Baca juga: 2023 Pegawai Honorer Akan Dihapus, PHK2I: Wajah ASN Masih Jauh Dari Mimpi

Oleh karena itu, diharapkan Kemenpan-RB agar segera menyiapkan skema yang jelas terhadap penanganan dan penataan masalah tenaga honorer. 

"Kejelasan skenario yang akan dijalankan merupakan upaya untuk memastikan kelanjutan nasib dari tenaga honorer sebelum rencana penghapusan tenaga honorer (non-ASN) November mendatang," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas