Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Total Rp4,6 M untuk Beli Mobil Jeep bagi Pj Gubernur dan Ketua DPRD
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 4,6 miliar untuk membeli mobil Jeep bagi PJ Gubernur dan Ketua DPRD dari APBD Tahun 2023.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kiri) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan). Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 4,6 miliar untuk membeli mobil Jeep bagi PJ Gubernur dan Ketua DPRD dari APBD Tahun 2023.
Masih berdasarkan laman SIRUP LKPP, dana yang dianggarkan untuk membeli sebesar Rp 2,3 miliar dari APBD tahun 2023.
"Spesifikasi pekerjaan: Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Roda Dua," demikian tertulis dalam SIRUP LKPP.
Sementara untuk jadwal pemilihan penyedia akan dimulai dari Oktober-November 2023.
Lalu pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada November-Desember 2023.
Kemudian, pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada November-Desember 2023.
Adapun pembelian 69 unit motor ini akan menggunakan metode e-purchasing.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.