Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya

Berikut syarat dan ketentuan serta rute perjalanan program mudik Motor Gratis (Motis) 2023 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya
Instagram @ditjenperkeretaapian
Berikut syarat dan ketentuan serta rute perjalanan program mudik Motor Gratis (Motis) 2023. 

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

6. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Berita Rekomendasi

8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

11. Peserta DILARANG memberikan tip bagi Petugas Motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

Baca juga: Langkah Kemenhub Terkait Lebaran 2023, Persiapan Armada hingga Program Mudik Gratis

Rute Perjalanan Program Motor Gratis 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas