Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya

Berikut syarat dan ketentuan serta rute perjalanan program mudik Motor Gratis (Motis) 2023 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya
Instagram @ditjenperkeretaapian
Berikut syarat dan ketentuan serta rute perjalanan program mudik Motor Gratis (Motis) 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program mudik motor gratis tahun 2023 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sudah dibuka mulai Rabu (1/3/2023) kemarin.

Mengutip laman djka.dephub.go.id, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 10.440 slot motor yang akan dikirim secara gratis ke lokasi tujuan mudik penumpang.

Pada program mudik motor gratis atau Motis 2023, DJKA juga menargetkan akan dapat melayani sebanyak 46.720 penumpang.

Pendaftaran program Motis 2023 dibuka hingga 3 Mei 2023 melalui laman resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Nantinya layanan Motis 2023 akan dilaksanakan pada saat arus mudik Lebaran 11-20 April 2023 dan arus balik Lebaran pada 25 April-4 Mei 2023. 

Berikut ini syarat, ketentuan, dan rute perjalanan atau lintas layanan program Motis 2023:

Baca juga: Kemenhub dan KAI Buka Program Pengiriman Motor Mudik Gratis 2023

Syarat dan Ketentuan Mudik Motor Gratis 2023

Berita Rekomendasi

1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

- Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas