Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta, Punya Utang Rp9 M
Simak profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang akan dipanggil KPK buntut pamer harta di media sosial. Ia memiliki utang Rp9 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
Ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada April 2022.
"Benar, memang Kepala Bea Cukai Yogyakarta."
"Jadi Kepala Bea Cukai sekitar April 2022, sebelumnya kalau tidak salah di Bea Cukai Purwakarta," ungkap Fungsional Pemeriksa di Kehumasan Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu, Selasa (28/2/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Sejak menjadi sorotan karena kerap pamer kemewahan di media sosial, akun Instagram Eko Darmanto, @eko_darmanto_bc, kini tak dapat diakses.
Baca juga: Suka Pamer Kekayaan di Medsos, Wamenkeu Minta Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatan
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Eko Darmanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Eko mempunyai total harta lebih dari Rp6 miliar.
Ia tercatatat memiliki sembilan mobil mewah yang nilai mencapai Rp2,9 miliar.
Lima dari sembilan mobil mewahnya adalah mobil lawas, seperti Jeep Willys, Chevrolet, Fargo Dodge, Chevrolet Apache, hingga Ford Bronco.
Tak hanya itu, Eko Darmanto juga mempunyai dua bidang tanah di Malang, Jawa Timur dan Jakarta Utara yang nilainya Rp12,5 miliar.
Ia juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp100.700.000, serta kas dan setara kas Rp 238.904.391.
Jika ditotal, jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp15 miliar.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi sekitar Rp6,7 miliar lantaran Eko mempunyai utang sebesar Rp9 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Eko Darmanto: