Wamenkeu Minta Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan, Buntut Suka Pamer Harta
Wamenkeu meminta Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, segera dicopot dari jabatannya karena sering pamer harta kekayaan di media sosial.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Harta Kekayaan Eko Darmanto Capai 6,7 Miliar
Berdasarkan pada laporan LHKPN KPK pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,7 miliar ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai.
Kendati demikian, Eko juga memiliki utang sebesar Rp9 miliar.
Beriktu rincian harta kekayaan Eko Darmanto:
A. Tanah dan Bangunan Rp12.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp10.000.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp2.900.000.000
1. Mobil BMW SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp850.000.000
2. Mobil MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI
Rp600.000.000
3. Mobil JEEP WILLYS Tahun 1944, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
4. Mobil CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR Tahun 1955, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
5. Mobil TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
6. Mobil MAZDA MAZDA 2 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
7. Mobil FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
8. Mobil CHEVROLET APACHE 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
9. Mobil FORD (BEKAS) BRONCO 1972 Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp100.700.000
D. KAS DAN SETARA KAS Rp238.904.391
(Tribunnews.com/Rifqah/Theresia Felisiani)