Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi
Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/silmy-karim-di-tribun.jpg)
Karena mereka bekerja di Bali secara ilegal, pastinya mereka mencari tempat-tempat yang pure akses
internet dan bagus. Dari pengamatannya mereka banyak yang tinggal di daerah Canggu, Ubud dan Sanur
juga.
“Kalau mereka pakai second home visa ya tidak apa-apa, sekalian saja mereka kan ada jaminan juga
untuk ditaruh di sini. Kalau memang minat mereka bekerja ya sesuaikan dengan persyaratan. Kita saja
nggak gampang kok untuk (kerja) di tempat mereka. Mereka jangan sampai enak-enak saja di sini,”
sambungnya.
Ketika di konteks pariwisata, orang yang benar-benar datang ke Bali, diharapkan orang yang benar-
benar berwisata. Bukan mengambil porsi orang lokal.
“Kebanyakan mereka bekerja sebagai konsultan untuk hotel untuk mereka sendiri, konsultan marketing
untuk mereka sendiri. Ini untuk mereka sendiri lho ya. Ini karena orang Rusia sendiri, jadi mereka jadi
konsultan untuk mereka sendiri,” paparnya. (Tribun Network/ Yuda).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.