Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi
Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina meningkat ke Bali lantaran Perang kedua negara yang tak kunjung selesai.
Tercatat pada Tahun 2022 WNA Rusia yang berkunjung ke Bali sebanyak 58.031 orang dan pada Bulan
Januari 2023 kembali alami peningkatan yakni sebanyak 22.703 orang.
Sementara untuk WNA Ukraina pada Tahun 2022 yang berkunjung ke Bali sebanyak 7.466 orang dan
pada Januari 2023 sebanyak 2.633 orang.
Setelah ditotal secara keseluruhan, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang sudah ke Bali sejak Tahun 2022
sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.
Data tersebut didapatkan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Namun, kunjungan besar-besaran WNA itu berdampak banyak sektor di Bali.
Salah satunya perekonomian masyarakat Bali.
Pasalnya, para WNA itu kini justru bekerja dan membuka praktik bisnis di Bali.
Tentu, kegiatan para WNA itu mengancam sektor usaha masyarakat lokal di Bali.
Baca juga: WN Rusia dan Ukraina di Bali Berjumlah 90.833 Orang, Dirjen Imigrasi: yang Tidak Sesuai Deportasi
Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi.
Padahal, dia menggunakan Visa Investor untuk bisa masuk ke Bali.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pun angkat bicara soal maraknya WNA di Bali yang
menyalahgunakan Visa mereka.
Silmy mengaku terjun langsung ke Bali untuk mengecek langsung soal fenoma itu.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kakanwil Bali, Kepala Divisi Imigrasi Bali hingga Kepala Kantor Imigrasi setempat.